Selasa, 13 Juni 2017

KONTROL PRODUKTIVITAS

  • PENGUKURAN KERJA
Desain kerja menjelaskan isi dari pekerjaan yang berupa tugas-tugas administrasi yang harus diselesaikan oleh pegai kantor.
Pengukuran kerja menitik beratkan pada berapa lama suatu tugas dapat diselesaikan dan merupakan input terpenting dalam perencanaan SDM, estimasi biaya pegawai, penjadwalan kerja, penganggaran maupun dalam mendesain sistem insentif bagi pegawai.
1) Tujuan pengukuran kerja
Pengukuran kerja pegawai administrasi dengan menentukan tingkat produktivitas yang dapat diterima akan sangat berguna bagi perusaan untuk mengukur aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan dengan membandingkan hasil kerja aktual dengan yang diharapkan. Kegunaan lainnya adalah untuk membantu perencanaan dan penjadwalan kerja. Dengan menggunakan standar kerja, manajer Administrasi akan dapat menentukan jumlah waktu riil yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas tertentu.
Pengukuran kerja juga dapat membantu menentukan tingkat efesiensi dari metode dan proses kerja yang dilakukan pada saat ini.
2) Aktivitas terukur
Untuk mengukur pekerjaan administrasi di kantor hendaknya Manajer Administrasi dapat mengidentifikasi pekerjaan yang dapat diisolasi dan dihitung. Untuk memastikan hasil yang akurat, tugas harus konsisten dari satu pengukuran dengan pengukuran yang lain, karena fluktuasi hasil pengukuran akan dengan mudah menghancurkan tingkat kepercayaan terhadap standar kerja yang akan ditetapkan nanti. Guna mengimbangi biay pengukuran yang cukup mahal, hendaknya hasil pengukuran dapat dapat diterapkan secara menyeluruh diseluruh bidang pekerjaan kantor.



  •  PROGRAM DAN TEKNIK PENGUKURAN KERJA
Sebelum program pengukuran kerja dilakukan, hendaknya Manajer Administrasi melakukan beberapa perencanaan dan investigasi secara menyuluruh dari berbagi alternatif yang tersedia.
1. Langkah pengukuran kerja
Beberapa langkah pengukuran kerja yang diberikan oleh Quible (2001) adalah:
a. Membuat rencana awal, langkah ini terdiri dari penjelasan mengenai tujuan program, teknik pengukuran kerja yang akan digunakan, dan jadwal penerapan program yang juga harus ditentukan.
b. Menentukan orang yang bertanggung jawab terhadap program, penentuan pegawai yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program hendaknya ditentukan sebelum program dijalankan.
c. Mendapatkan penerimaan dan dukungan untuk program, pegawai yang terlibat pada pengembangan dan penerapan program harus digunakan secara ekstensif untuk mendapatkan penerimaan dan dukungan untuk program.
d. Mengumpulkan data-data penting, jika teknik pengukuran kerja membutuhkan pengumpulan data dari beberapa unit kerja, individu yang bertanggung jawab atas pengumpulan data harus akrab dengan mekanisme dan teknik pengukuran kerja.
e. Menganalisis data yang terkumpul dan mengembangkan standar, setelah data yang diperlukan dikumpulkan, data itu harus dianalisis dan mengembangkan standar berdasarkan hasil analisis yang dimaksud.
f. Melatih supervisor dan manajer, tiap supervisor dan manajer harus dilatih mengenai kegunaan pengukuran kerja dan implementasi standar yang akan dibuat.
g. Menginstruksi pegawai, setelah supervisor menerima training bagaimana cara mengimplementasikan standar yang telah ditentukan, mereka harus menyosialisasikan kepada bawahannya mengenai tingkat kinerja yang diharapkan.
h. Evaluasi, kesuksesan program pengukuran kerja perlu dievaluasi secara periodik, dengan frekuensi lebih banyak pada awal pelaksanaan program.

2. Teknik pengukuran kerja
Saat ini terdapat beberapa teknik pengukuran kerja yang dapat diguankan untuk mengembangkan standar kerja. Ada beberapa kriteria yang patut dipertimbangkan sebelum memilih teknik yang akan digunakan, yaitu:
a. Tujuan penggunaan standar kerja
b. Tingkat akurasi yang dibutuhkan standar kerja
c. Sifat dari pekerjaan yang membutuhkan standar kerja
d. Tingkat pemahaman elemen pengukuran kerja dan standar kerja dari individu yang bertanggung jawab
Menurut Stevenson (2005), beberpa teknik pengukuran kinerja yang dapat digunakan perusahaan antara lain:
a. Laporan produksi, teknik ini sederhana dan cepat dalam menentuka jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.
b. Work sampling, metode ini menurut Stevenson (2005) adalah teknik untuk mengestimasikan proposi waktu yang dibutuhkan oleh pegawai dalam menyelesaikan tugasnya. Dengan menggunakan data statistik, teknik ini memerlukan pengamatan acak untuk menentukan jumlah waktu yang digunakan oleh tiap tugas yang terdapat di kantor.
c. Time study, teknik ini digunakan untuk mengembangkan standar waktu pekerjaan berdasarkan pengamatan terhadap seorang pegawai dan diaplikasikan terhadap semua pegawai yang ada.
Teknik ini mempunyai beberapa langka dasar (Krajewski, 2005), antara lain:
· Mendefinisiskan tugas yang akan dipelajari dan menginformasikan siapa yang akan menjadi objek penelitian
· Menjelaskan jumlah pekerjaan yang akan dipelajari
· Menghitung waktu penyelesaian pekerjaan dan memeberikan ranking terhadap kinerja pekerja
· Menghitung standar waktu yang akan diterapkan
d. Pengamatan micromotion, pengamatan micromotion adalah satu-satunya yang menggunakan pencatatan visual 9antara gambar dan vidiotape) atas proses kerja yang dianalisis dengan harapan ketidakefisienandalam melakukan kerja maupun prosedur kerja dapat lebih disederhanakan.
e. Standar waktu yang diperkirakan, teknik ini adalah satu-satunnya teknik yang menggunakan data yang diambil dari sumber luar dan pertama kali dikembangkan oleh Methods Engineering Council pada dekade 1940-an berupa methods-tine measurement (MTM)
Saat menggunakan metode ini, analisis menggunakan langkah berikut:
· Proses kerja dibagi ke dalam tahapan berdurasi menit
· Tiap tahapan dianalisis termasuk gerakan yang dilakukan pegawai dalam aktivitas tersebut
· Untuk menentukan standar yang sesuai, tiap gerakan dari aktivitas dibandingkan dengan data standar waktu yang telah diperkirakan sebelumnya. Langkah ini perlu diulangi untuk setiap tahapan
· Standar untuk keseluruhan proses didapatkan dengan menambahkan standar waktu bagi setiap gerakan

  •  STANDARDISASI KERJA
1. Standar Kerja
Menurut Stevenson (2001), tujuan utama dari pengukuran kerja adlah mengumpulkan data yang akan dipergunakan untuk menentukan standar pekerjaan administrasi di kantor. Standar kerja tidak boleh ditentukan berdasarkan kinerja yang dicapai oleh pegawai yang paling produktif dan efisien. Sebaliknya, standar kerja juga tidak seharusnya diset pada tingkat yang terlalu rendah sehingga tiap karyawan dapat mencapai standar itu dengan mudah.

2. Keuntungan Standar Kerja
Penggunaan standar kerja memberikan beberapa keuntungan penting (Garrison, dkk, 2005), antara lain:
a. Membantu meningkatkan efisiensi tiap pegawai dalam menjalankan pekerjaannya
b. Membantu menginformasikan pegawai tentang tingkat output yang diharapkan
c. Membantu manajer dalammembuat keputusan SDM
d. Memberikan sedikit pengawasan dengan memberikan kemandirian atas proses kerja yang dimungkinkan
e. Sebagai dasar dalam memberikan kompensasi kepada pegawai
f. Membantu meningkatkan moral karyawan dengan membuat karyawan sadar akan apa yang diharapkan dari mereka

3. Jenis Standar
Beberapa jenis standar yang digunakan dalam administrasi perkantoran dalam kuantitas, kualitas, dan standar deskriptif (Quible,2001)
· Standar kuantitas, standar kuantitas digambarkan sebagai unit output per unit waktu
· Standar kualitas, standar ini akan diterapkan apabila pekerjaan yang terdapat di kantor merupakan salah satu bentuk aktivitas tak terukur
· Standar deskriptif, standar ini digunakan untuk mengetahui karakteristik penerimaan secara deskriptif dari area atau objek pada perkantoran
  •  TEKNIK PENINGKATAN KERJA
Produktivitas perkantoran dapat ditingkatkan dengan meningkatkan output dari karyawan perkantoran. Tingkat efektivitas penggunaan teknologi perkantoran, efesiensi proses kerja, dan kenyamanan lingkungan tempat mereka bekerja secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi kinerja pegawai dalam menyelesaikan tugas yang dibebankan.
Berikut ini adalah gabungan beberapa teknik yang dapat meningkatkan kinerja pegawai yang disarikan dari pendapat Gomez-Mejia, dkk (2004), dan Robbins (2003), yaitu:
a.  Pembagian kerja. Pembagian kerja adalah teknik dimana dua orang berbagi pekerjaan yang                  pada dasarnya merupakan satu pekerjaan secara utuh.
b.  Penyederhanaan kerja. Teknik ini menghilangkan tugas yanng membosankan dan berulang                  maupun proses kerja yang tidak memberikan nilai tambah bagi pekerja yang dibebankan.
c.  Rotasi kerja. Penggunaan rotasi kerja sebagai teknik untuk meningkatkan produktivitas akan                memungkinkan pegawai bertukar pekerjaan dengan pegawai yang lain selama periode waktu              tertentu.
d.  Peningkatan kerja. Teknik ini dalam jangka panjang akan memberikan hasil terbaik bagi                      perusahaan, karena memungkinkan pegawai mendapatkan tingkat tanggung jawab dan kontrol            yang lebih besar atas pekerjaan mereka serta memberikan kesempatan untuk merencanakan                pekerjaan yang akan mereka lakukan.
e.  Flextime. Konsep ini memungkinkan pegawai memilih waktu untuk kerjanya.
f.  Management by Objective. Teknik ini dijalankan dengan menentukan tujuan bersama yang akan         diraih dalam rentang waktu tertentu.
g. Keamanan kerja. Keamanan pekerjaan itu sendiri tidak hanya mempengaruhi produktivitas                 karyawan yang lebih besar, namun juga akan meningkatkan moral dan sikap karyawan.
h. Quality Circles. Teknik ini dilakukan dengan cara membentuk kelompok pegawai yang bertemu         secara reguler untuk mendiskusikan bagaimana meningkatkan layanan atau proses kerja yang             ditawarkan.
i.  Kualitas masa kerja. Kualitas masa kerja adalah peningkatan sikap dan moral karyawan, yang akan     berdampak positif terhadap produktivitasnya.
j.  Program asintensi karyawan. Program ini berupa pemberian konseling bagi karyawan yang                 memiliki masalah pribadi dan berdampak negatif terhadap kualitas kerjanya.
k. Komunikasi. Meningkatkan kuantitas dan kualitas komunikasi antara manajemen dan karyawan,         dimana kritik dan saran merupakan bagian penting dari proses tersebut.
l.  Insentif dan penghargaan. Berikut ini adalah insentif dan penghargaan yang dapat diberikan oleh         perusahaan (Sykes, 2001):
  •  Secara informal
  •  Secara khusus
  •  Secara formal
m. Menurunkan stres karyawan. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan yaitu :
  •  pekerjaan yang menarik
  • Informasi
  • Keterlibatan
  • Idependen
  • Meningkatkan penghargaan
n.  Manajemen waktu. Berikut ini adalah beberapa saran untuk keefektifan manajemen waktu:
  •  Selesaikan pekerjaan yang paling sulit lebih dahulu
  •  Kembangkan suatu rutinitas harian selama waktu penyelesaian tugas yang serupa
  •  Delegasikan pekerjaan kepada yang lain apabila dan manakala memungkinkan
  •  Buat kalender yang mengidentifikasi deadline bagi proyek atau tugas utama
  •  Sederhanakan aliran kerja
  •  Gunakan waktu senggang dengan efektif
o. Total Quality Management. TQM merupakan program untuk peningkatan kualitas pada seluruh           proses yang terjadi dalam perusahaan.

Senin, 12 Juni 2017

PASAR OLIGOPOLI

OLIGOPOLI

  • Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah oligopoli berasal bahasa Yunani oligos polein yang berarti yang menjual sedikit. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling tidak hingga 10 – 15 penjual. Apabila benar-benar hanya terdapat 2 penjual disebut dengan pasar duopoli. Persaingan dalam pasar oligopoli cukup keras, mengingat sedikitnya jumlah penjual. Perusahaan dalam pasar oligopoli akan selalu memberikan reaksi apabila pesaingnya melakukan suatu keputusan/tindakan yang mempengaruhi pasar. Dengan demikian masing-masing perusahaan merasa saling tergantung dengan lainnya. Keputusan apapun yang akan diambil terutama berkaitan dengan harga maupun kualitas pasti selalu dipertimbangkan untuk berbagai kemungkinan reaksi yang harus dihadapi dari pesaingnya. Dalam pasar, oligopolis mengahapi kondisi dilematis yakni bersaing atau bekerja sama dengan perusahaan yang lain.
  • Bentuk-Bentuk Pasar Oligopoli
Bentuk pasar oligopoli dibedakan ke dalam dua bentuk, yaitu:
1. Oligopoli ketat, dimana terdapat penggabungan 4 perusahaan terkemuka yang memiliki pangsa pasar 60% - 100%. Kesepakatan diantara mereka dalam menetapkan harga relatif mudah. Sebagai contoh: Semen, Siaran TV, Perbankan Lokal.
2. Oligopoli longgar, dimana terdapat penggabungan 4 perusahaan terkemuka yang memiliki 40% atau kurang dari pangsa pasar, kesepakatan diantara mereka untuk menetapkan harga sebenarnya tidak mungkin. Sebagai contoh: Kayu, perangkat keras, perkakas rumah (mebel).
  • Ciri-Ciri Pasar Oligopoli
1. Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak.
2. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar, dan salah satu diantaranya merupakan market leader.
3. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar.
4. Menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh.
5. Persaingan antar perusahaan
  • Rintangan Perusahaan Masuk Pasar Oligopoli
Ada beberapa faktor yang dianggap paling penting sebagai rintangan suatu perusahaan baru yang akan memasuki suatu industri, yakni:
1. Skala Ekonomis (economic of scale)
Skala ekonomis menggambarkan suatu kondisi bahwa semakin banyak produk yang dihasilkan maka biaya produksi per unitnya semakin kecil. Oleh sebab itu, bila terjadi permintaan yang sangat banyak maka perusahaan-perusahaan lama lebih mudah dalam mengisi kesempatan tersebut karena perusahaan tersebut telah berproduksi secara efisien. Keadaan seperti ini jelas menyulitkan pendatang baru untuk memasuki pasar.
2. Biaya Absolut yang Dibutuhkan (absolute cost requirement)
Antara perusahaan yang satu dengan yang lain, kadang-kadang harus mengeluarkan biaya produksi yang berbeda-beda meskipun untuk menghasilkan output yang sama. Hal ini disebabkan karena:
a. Tingkat pengalaman yang sudah dimiliki oleh perusahaan lama lebih tinggi daripada tingkat pengalaman perusahaan baru.
b. Tenaga kerja perusahaan lama yang mempunyai pengalaman atau kemampuan.
c. Karena perusahaan lama sudah dikenal oleh berbagai pihak dibandingkan dengan perusahaan baru.
3. Keistimewaan Hasil Produksi dan Differensiasi Produk
Bentuk keistimewaan hasil produksi perusahaan lama, diantaranya:
a. Produk yang dihasilkan sudah sangat terkenal (product recognition).
b. Produk yang dihasilkan sangat rumit (product complexity).
c. Memproduksi barang-barang yang sejenis (product differentiation).
  • Dampak Positif dan Negatif Pasar Oligopoli
Adapun dampak positif dari pasar oligopoli, yaitu antara lain:
+ Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan investasi yang besar untuk masuk kedalam pasar
+ Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu
+ Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan

Adapun dampak negatif dari pasar oligopoli, yaitu antara lain:
- Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk kedalam pasar
- Akan terjadi perang harga
- Produsen bila melakukan kerjasama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen

Minggu, 11 Juni 2017

PASAR MONOPOLI

Pasar Monopoli

  • pengertian
Pasar monopoli merupakan sebuah pasar yang terjadi dan terbentuk ketika dalam kondisi seluruh penawaran terhadap sejenis produk baik itu barang maupun jasa dalam pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah beberapa penjual tertentu. Kata monopoli bersal dari bahasa Yunani yakni monos yang artinya satu dan polis yang berarti penjual. Jadi pasar monopoli adalah pasar yang dimana hanya ada satu penjual atau satu pihak yang menguasai pasar dan mendominasi faktor penawaran uang yang ada, intinya hanya ada satu kekuatan yang ada di pasar. Kekuasaan ini diperkuat dengan tidak adanya produk baik barang dan jasa yang menyerupai atau bisa menggantikan produk penguasa tersebut. Sehingga kekuatan itu akan kokoh.
  • Ciri-Ciri Pasar Monopoli
  1. Hanya ada satu pihak baik penjual ataupun perusahaan yang bertindak dan memiliki kuasa untuk mengambil keputusan harga (menjalankan monopoli pasar).
  2. Tidak ada satupun pihak yang mampu menyaingi perusahaan tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya dana yang melimpah, teknologi dan tenaga ahli memadai, memiliki bahan baku atau sumber daya yang khas.
  3. Kekuatan perusahaan yang memonopoli ditopang oleh dukungan undang-undang dan kebijakan pemerintah sehingga tidak ada satupun pihak yanag akan menggoyahkannya.
  4. Jenis produk baik barang atau jasa yang sejenis atau semacam tidak ada barang pengganti atau yang menyerupai, sehingga hanya satu pihak itu yang berkuasa karena tidak ada pesaing yang berarti.
  5. Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga atau menentukan harga, jadi tidak ada campur tangan dari pemerintah tentang penetapan harga yang berhak hanya penjual atau perusahaan yang memonopoli pasar.
  6. Promosi atau iklan suatu produk tidak begitu diperlukan karena untuk apa ada iklan karena sudah pasti produk perushaan yang memnopoli pasar pasti laku dan tidak ada pesaingnya.
  7. Seringkali menimbulkan kerugian bagi konsumen ketika harga suatu produk tinggi tidak sesuai dengan produk yang mereka beli. Hal ini terjadi karena harga yang menentukan adalah penjual atau perusahaan yang berkuasa.
  8. Tidak jarang konsumen merasa tertekan karena mereka tidak bisa pindah ke tempat atau pihak lain meskipun merasa dirtugikan karena hanya ada satu pihak yang bisa menyediakan keperluannya dengan baik dan tidak ada peniru atau pihak yang memiliki produk mirip dengan mereka.

  • Kelemahan dan kelebihan Pasar Monopoli

1. Kelebihan pasar monopoli
+ Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi lebih baik besar.
+ Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar.
+ Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada pihak yang bersangkutan.
+ Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang signifikan.
+ Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas otomatis konsumen juga akan cari yang lain. 

2. Kelemahan pasar monopoli
- Sering muncul ketidakadilan karena hanya satu pihak itu yang diuntungkan, sedangkan pihak lain hanya bisa menerima tanpa menggulingkannya.
- Pemborosan sering dilakukan oleh pihak yang memonopoli pasar karena mereka tidak begitu memperhatikan efisiensi kegiatan produksi yang dilakukannya, mereka hanya fokus agar produknya laku dan tidak ada pesaing.
- Konsumen tidak bisa berjuang banyak dan harus menerima semua keputusan dari perusahaan monopoli, jika harus membayar dengan harga yang tinggi, maka konsumen dengan terpaksa akan menurutinya.
- Unsur eksploitasi sangat kental dalam pasar monopoli ini, karena perusahaan besar tersebut bebas melakukan apapun dengan dana dan tenaga yang mereka miliki. Tentu hal ini akan merugikan semua pihak.

HUKUM PERPAJAKKAN

Perpajakkan

HUKUM PERPAJAKAN

Pajak merupakan lapangan hukum yang utama. Soal pajak adalah soal negara berarti bahwa menyangkut seluruh rakyat yang berada di wilayah Republik Indonesia. Hukum pajak belum lama menjelma menjadi suatu cabang ilmu pengetahuan tersendiri yang berarti bahwa hukum pajak itu menjadi sumber inspirasi baik yang bersifat ilmiah maupun yang bersifat popularitas.
Sehubungan dengan perubahan struktur masyarakat maka hukum perpajakan Indonesia mengalami perubahan-perubahan dan disesuaikan dengan jiwa baru atau jiwa reformasi dalam era globalisasi dunia, karena itu maka hukum perpajakan Indonesia bukan saja penting bagi pendidikan akan tetapi perlu mendapat perhatian khusus dari para pemimpin rakyat dan politisi.

Ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak dikesimpulkan yang dari pengertian diatas tersebut adalah :
- Pajak dipungut berdasarkan atau dengan ketentuan undang-undang serta peraturan pelaksanannya
- Dalam pembayaran pajak, tidak ada ketentuan untuk mendapatkan prestasi individu atau perorangan oleh pemerintah
- Pajak dipungut oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah
- Pajak diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintahan yang bila dari peasukannya masih terdapat surplus maka dipergunakan untuk membiayai kepentingan umum (public interest)
- Pajak dapat pula mempunyai tujuan yang tidak budgetair yaitu mengatur bagaiman pajak itu dibayar.

Tugas hukum perpajakan

Menelaah keadaan-keadaan dalam masyarakat yang dapat dihubungkan dengan pengenaan pajak, merumuskannya dalam peraturan-peraturan hukum dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum itu. yang penting disini adalah tidak boleh diabaikan latar belakang ekonomis dari keadaan-keadaan dalam masyarakat.
Luasnya hukum perpajakan erat hubungannya dengan klehidupan masyarakat terutama dibidang kehidupan ekonomi dalam masyarakat, maka peraturan-peraturan perpajakan sering berubah-ubah atau mengharuskan perubahan-perubahan peraturan pajaknya. Artinya cara pengatran pajak harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai reaksi dari perubahan dalam kehidupan ekonomi masyarakat itu.

Karakteristik dan prinsip dari pemungutan pajak 

Pemungutan pajak merupakan perwujudan dan maupun peran serta warga negara dan angoota masyarakat (wajib pajak) untuk membiayai keperluan pemerintah dan pembangunan nasional.
Anggoata masyarakat wajib pajak diberi kepercayaan sepenuhnya untuk mebayar dan melapor sendiri pajak yang terhutang (self assesment), sehingga melalui sistem ini pelaksanaan administrasi perpajakan diharapkan dapat dilaksanakn dengan lebih mudah,tertib dan terkendali.
Tanggung jawab atas kewajiban pelaksanaan berada pada anggota masyarakat wajib pajak itu sendiri. Pemerintah dan pengawasan serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak,berdasarkan ketentuan yang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan itu.

Kesimpulan

Disimpulan, bahwa dalam sistem pemungutan pajak ini, fiskus memberi kepercayaan yang lebih besar kepada anggota masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu jaminan dan kepastian hukum mengenai hakdan kewajiban perpajakan bagi masyarakat wajib pajak lebih diperhatikan, sehingga dapat merangsang peningakatan kesadaran dan tanggung jawab perpajakan di masyarakat.

Sabtu, 10 Juni 2017

CONTOH DISKRIFSI USAHA

DISKRIFSI USAHA BISNIS KETRING

NAMA                        : MUHAMAD ILHAM RIFAI
NIM                            : B1013161003
KELAS                       : IESP-A (PPAPK MALAM)
NO.ABSEN                : 03
NO. KELOMPOK     : 01
DOSEN                      : HJ. WAHDIAH RUDY SE,MM


A.    Diskrifsi Usaha
Bisnis bisa diartikan menjadi suatu kesibukan atau  aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan atau nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Usaha katering yang saya ambil ialah katering ayam geprek, siomay, dan bakso. Bertempatan di jl. Adisucipto, Jl. Nurul huda No.19 itu merupakan usaha yang dijalani baru, usaha itu dimulai pada tahun lalu tepatnya tahun 2016. Harga di sini bervariasi-variasi tergantung pemesanan dari menu atau minat konsumennya.

B.     Analisis Kompetitor
1, Produk
Menu yang tersedia disini yaitu siomay, baskso, dan ayam geprek. Bahan yang dibuat untuk usaha ini tentunya bahan yang baru, segar, dan tentunya berkualitas.
2. Lokasi
Usaha ini berlokasi di Kubu Raya, Kalimantan Barat tepatnya jl. Adisucipto Jl. Nurul Huda No. 19. Berawal mulanya dari buka usaha ketring hingga buka food curt di halaman rumah yang bernama food curt Zam-Zam.
3. Harga
Penentuan harga jual dilakukan dengan cara menghitung biaya produksi ditambah biaya lain-lain dan tren yang berlaku. Adapun harga jual ketring disini yaitu untuk ayam geprek Rp 15.000/porsi, siomay Rp 18.000/ porsi, bakso 14.000/ porsi.

C.     Strategi Pemasaran
Strategi yang dilakukan untuk pemasaran usaha ini yaitu pertama kami mengenali lingkungan di sekitar, karena disekitar blm ada yang menjalani usaha tersebut maka kami berani membuka usaha ini dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut karena kurangnya saingan. Kedua, kami terus melakukan promosi dari mulut ke mulut. Dengan cara ini kami yakin menjaring pelanggan lebih banyak. Terakhir yaitu ketiga menjalin hubungan baik dengan para konsumen.

D.    Laporan Keuangan

Total Pendapatan Periode Mei 2017
Sisa Modal
 Rp                   5,324,000
Pendapatan Bulan Mei
 Rp                18,363,000
 Rp                23,687,000
Beban Usaha :
1. Beban Bahan Baku
   
        Rp           6,546,000
2. Beban Penyusutan    
Perlengkapan
        Rp           1,052,500
3. Beban Listrik
 Rp              600,000
4. Beban Gaji Karyawan
 Rp           2,400,000
5. Beban Operasional
 Rp           3,000,000
6. Beban Lain - Lain
 Rp           1,000,000
Jumlah Beban Usaha :
 Rp                14,598,500
Laba Bersih
 Rp                   9,088,500
Note :
Bisnis usaha ini akan mengalami Break Event Point (Balik Modal) kemungkinan dalam jangka waktu 3 bulan sampai 4 bulan dengan syarat kondisi penjualan yang stabil dan terus dapat bersaing dengan kompetitor yang ada pada saat ini dan ke depannya.




E.     Menjaga Kualitas Produk dan Jasa

Dalam menjaga kulitas produk ini kami terus memperbaiki usaha ketring ini untuk menjadi lebih baik lagi di pandangan konsumen. Jangan sampai menodai kepercayaan konsumen, bagaimanapun juga pembeli atau konsumen itu adalah raja. Mereka bisa saja berpaling  ke lain hati untuk memesan ketring yang sama di tempat lainnya jika mereka tahu bahwa ketring yang mereka percayai selama ini sudah menurun kualitasnya. Kualitas sangat penting untuk dikedepankan. Memang, mungkin saja membutuhkan pengorbanan dan kesiapan yang tidak sedikit dan mudah. Untuk bisa menjaga kualitas produk,  sudah pasti memerlukan komitmen dan ketegasan yang kuat.

Jumat, 09 Juni 2017

PASAR MODAL

PASAR MODAL

  • Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

  • Investasi dan Pelaku Pasar modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten).
2. Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
3. Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.


  • Jenis Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
a.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
b.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
  • Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

PERDAGANGAN INTERNATIONAL

PERDAGANGAN LUAR NEGERI


Pengertian Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan luar negeri atau bisa disebut juga perdagangan internasional adalah kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.

MENGAPA TERJADI PERDAGANGAN INTERNASIONAL ?

Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Perdagangan internasional terjadi karena :

1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

FAKTOR PENGHAMBAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Berikut adalah penghambat perdagangan internasional :

1. Tidak Amannya Suatu Negara
2. Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
3. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
4. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.

Dampak Perdagangan Internasional

Dampak positif :

+ menambah kesempatan kerja
+ menambah kemakmuran suatu negara
+ memperluas pasar
+ menembah keuntungan perusahaan
+ mendorong kemajuan IPTEK
+ faktor untuk meningkatkan GDP
+ warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri

Dampak negatif :

- Ketergantungan kepada negara lain.
- Masyarakat menjadi lebih konsumtif.
- Pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing menjadi gulung tikar.
- Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Kamis, 08 Juni 2017

AKUNTANSI BIAYA

Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

  • Pengertian Akuntansi Biaya
Akuntansi biaya merupakan salah satu bagian dari bidang akuntansi meliputi kegiatan proses pencatatan dan monitoring seluruh aktifitas biaya dan menyajikan informasi tersebut dalam suatu laporan.
Perusahaan dalam menjalankan seluruh aktifitas untuk memperoleh keuntungan atau laba tidak bisa terlepas dari biaya.
Hal utama yang perlu diantisipasi serta direncanakan dengan baik yaitu dengan melakukan efisiensi terhadap seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan pengendalian anggaran yang telah direncanakan.

  • Fungsi Akuntansi Biaya 
1. Penentuan Harga Pokok Produksi atau Jasa (Cost of Good Sold), bagian tugas utama dari akuntansi biaya adalah mencatat, menggolongkan, monitoring dan meringkas seluruh komponen biaya yang berhubungan dengan proses produksi, dari data historis ini dijadikan acuan pihak manajemen dalam penentuan harga pokok produksi. 

2. Perencanaan dan Pengendalian Biaya (Forcasting and Controlling), atas dasar data historis dari laporan keuangan tentang seluruh aktifitas biaya dapat dijadikan acuan dalam membuat perencanaan anggaran (budgeting) kemudian melakukan monitoring terhadap penyimpangan biaya atas anggaran yang telah ditetapkan sehingga meningkatkan efisiensi biaya perusahaan.

  • Klasifikasi Beban dalam Akuntansi Biaya 
Klasifikasi biaya merupakan proses pengelompokan biaya berdasarkan tujuan dari informasi biaya yang disajikan. Untuk memudahkan dalam melakukan pencatatan biaya dan menyusun laporan keuangan, serta memberikan gambaran informasi yang akurat kepada pihak manajemen, maka komponen biaya dikelompokkan dalam beberapa kelompok akun dengan klasifikasi sebagai berikut:

A. Berdasarkan Fungsi Pokok dari Aktifitas Perseroan.
Biaya Produksi (Production Cost) atau Biaya Harga Pokok Produksi (Cost of Good Sold) meliputi : Biaya Bahan Baku (Material), Tenaga Kerja Langsung / Buruh (Direct Labour), dan Biaya Operasional (Direct Overhead).
Biaya Pemasaran (Marketing Expenses) : Biaya Promosi dan Iklan.
Biaya Administrasi dan Umum (General Administration Expenses) : Biaya Gaji Karyawan, Overhead Kantor, dan biaya terkait lainnya.

B. Berdasarkan Kegiatan atau volume Produksi.
Biaya Variabel (Variable Cost), Komponen biaya proporsional sesuai mengikuti volume produksi yang dihasilkan. Contoh Biaya Bahan Baku dan Overhead Langsung.
Biaya Tetap (Fixed Cost), Biaya yang tidak dipengaruhi oleh volume produksi. Contoh Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour), walaupun volumenya disesuaikan dengan kapasitas produksi namun pembayarannya bersifatlumpsum per bulan.

C. Berdasarkan Objek yang Dibiayai.
Biaya Langsung (Direct Cost), Biaya yang dapat diidentifikasi langsung dengan objeknya. Contoh : Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour), dan Biaya Bahan Baku (Direct Material)
Biaya Tidak Lansung (Indirect Cost), Biaya yang tidak dapat diidentifikasi langsung dengan objeknya. Contoh : Biaya Overhead Pabrik (Direct Overhead).

D. Berdasarkan Pembebanan Periode Akuntansi.
Biaya Investasi (Capital Expenditure), Biaya yang memberikan masa manfaat pada beberapa periode akuntansi. Contoh Mesin Pabrik biaya depresiasi penyusutannya selama 5 tahun.
Biaya Pengeluaran Penghasilan (Revenue Expenditure), Biaya yang dikeluarkan memberikan masa manfaat hanya pada satu periode akuntansi. Contoh : Biaya Overhead Pabrik.

Rabu, 07 Juni 2017

PERMINTAAN

Permintaan atau Demand

Pengertian Permintaan

Permintaan adalah jumlah barang dan jasa tertentu yang diminta (dibeli) pada berbagai kemungkinan tingkat harga dan dalam waktu tertentu. Permintaan tercipta apabila pembeli memiliki keinginan untuk membeli barang dan jasa yang disertai oleh kemampuan untuk membayarnya. Apakah setiap individu mempunyai keinginan dan kemampuan yang sama dalam setiap membeli barang? Tentu saja tidak! Mengapa? Karena ada banyak hal yang memengaruhinya.

Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan

Setidaknya terdapat lima faktor yang menentukan permintaan individu atau masyarakat terhadap suatu barang faktor tersebut adalah :
  • Harga barang subtitusi dan barang komplementer 
  • Pendapatan konsumen 
  • Jumlah penduduk 
  • Selera konumen 
  • Ekspektasi (harapan konsumen) 
1. Harga barang subtitusi dan barang komplementer
Permintaan suatu barang akan dipengaruhi oleh barang yang memiliki keterkaitan seperti barang subtitusi dan barang komplementer.
Barang substitusi merupakan barang yang dapat saling menggantikan kegunaan dari barang tersebut. Contohnya yang paling sederhana adalah minyak tanah dan gas LPG. Minyak tanah dapat digunakan untuk bahan bakar dan gas LPG pun memiliki kegunaan yang sama. Namun kebanyakan konsumen hanya memilih satu alternative untuk bahan bakar apa mau minyak tanah atau gas LPG. Ketika harga minyak tanah naik maka konsumen akan beralih menggunakan gas LPG, begitu pula sebaliknya ketika harga gas LPG naik maka konsumen akan beraling menggunakan minyak tanah.
Barang komplementer merupakan barang yang kegunaannya saling melengkapi satu sama lain. Contohnya yang sederhana adalah printer dan tinta. Dibutuhkan tinta untuk mencetak dengan menggunakan mesin printer. Begitu pula sebaliknya, tinta printer digunakan pada mesin printer. Tanpa ada salah satunya maka kegunaan dari salah satu barang tidak akan maksimal.
Dari ilustrasi diatas jelas dapat kita pahami kenapa barang substitusi dan komplementer dapat mempengaruhi permintaan akan suatu barang. Ketika harga minyak tanah naik maka konsumen akan beralih menggunakan gas LPG, begitu pula sebaliknya ketika harga gas LPG naik maka konsumen akan beraling menggunakan minyak tanah. Begitupun pada barang komplementer, ketika harga mesin printer naik maka permintaan akan tinta printer pun berkurang karena orang kan beraling menggunakan alat lain yang akan mempengaruhi pada permintaan komplementer dari mesin printer tersebut.

2. Pendapatan Konsumen
Pendapatan konsumen pun akan mempengaruhi permintaan akan suatu barang atau jasa. Ketika pendapatan seseorang minangkat, maka permintaan pun diprediksi akan meningkat begitupun sebaliknya. Coba kalian ingat, ketika kalian diberi uang jajan lebih oleh ortu pasti belanja jajan kalian pun kan meninkat, namun ketika uang jajan kalian dipotong maka jajan kalian pun akan berkurang. Begitu halnya dengan konsep pendapatan.

3. Jumlah Penduduk
Pertambahan jumlah penduduk jelas menambah jumlah barang yang dikonsumsi, akan tetapi proporsinya akan sangat tergantung pada pertambahan dalam kesempatan kerja. Apabila pertambahan penduduk diiringi oleh pertambahan dalam kesempatan kerja, maka akan lebih banyak orang yang menerima pendapatan, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat. Meningkatnya daya beli masyarakat berarti akan meningkatkan permintaan terhadap barang atau jasa.

4. Selera Konsumen
Selera konsumen mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap keinginan masyarakat untuk membeli barang-barang atau jasa-jasa. Contohnya, pada masa-masa tertentu orang lebih suka terhadap barang konsumsi yang bersifat instan (siap saji), sehingga permintaan terhadap barang tersebut akan bertambah. Akan tetapi pada saat yang lain orang akan meninggalkan barang konsumsi yang bersifat instan tersebut karena mengandung bahan pengawet yang berbahaya untuk kesehatan sehingga permintaan terhadap barang konsumsi tersebut akan berkurang.

5. Ekspektasi (harapan konsumen)
Perubahan yang diramalkan akan terjadi di masa datang akan dapat memengaruhi permintaan. Jika para konsumen meramalkan bahwa akan terjadi kenaikan harga-harga barang di masa mendatang, maka pada saat sekarang konsumen akan melakukan pembelian yang lebih banyak terhadap barang-barang yang akan mengalami kenaikan harga tersebut. Contoh, saat BBM akan naik, konsumen akan melakukan pembelian BBM lebih banyak sebelum BBM naik, bahkan mungkin ada yang menimbunnya.

HUKUM PERMINTAAN

Hukum permintaan merupakan penjelasan sifat keterkaitan antara permintaan terhadap suatu barang atau jasa terhadap harga dari barang atau jasa tersebut. Hukum permintaan berbunyi :
“Apabila harga suatu barang turun maka permintaan terhadap barang tersebut akan bertambah, sebaliknya jika harga suatu barang naik maka permintaan terhadap barang akan berkurang”
Jadi antara harga barang dengan permintaan mempunyai sifat hubungan yang berlawanan arah (negatif). Hal ini sangat logis karena apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain sebagai penggantinya yang harganya tidak mengalami kenaikan, atau jika pendapatan nominal konsumen tetap sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun, akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Kamis, 01 Juni 2017

Strategi Optimalisasi dan Likuiditas dalam Manajemen Perbankan

Strategi Optimalisasi dan Likuiditas dalam Manajemen Perbankan

Esensi hadirnya bank pada dasarnya adalah bagaimana mengelola sumber dan pengelolaan dana sehingga memperoleh tingkat keuntungan “optimalisasi” dengan tetap mempertimbangkan resiko likuiditas. Oleh karena itu, pembahasan yang saya posting kali ini berfokus pada Optimalisasi serta Likuiditas dalam Manajemen bank dimana saya dapatkan pengetahuan baru lagi akan dunia perbankan dari Dosen Bank & Lembaga Keuangan 2 saya yakni Dr. Prihantoro.

Sebagai lembaga keuangan yang mengemban fungsi intermediasi. Bank harus melakukan sebuah kebijakan dimana ujung pangkalnya dapat memberikan  profitabilitas kembali lagi pada bank agar dapat terus memberikan pelayanan produk maupun  jasa kepada masyarakat. Kebijakan  konservatif, moderate,  ataupun ekspansif merupakan pilihan-pilihan alternative bagi perbankan guna terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Kebijakan- kebijakan bank tersebut terkait terhadap penggunaan alokasi Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio merupakan  kredit yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat dimana berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga. 
             
Apabila sebuah bank melakukan kebijakan ekspansif maka bank dapat memberikan persentase Loan Deposit Ratio kepada masyarakat hingga sebesar 110 persen. Dengan memilih kebijakan ekpansif ini sebuah bank dapat memperoleh Interest Spread yang lebih tinggi sebab jumlah kredit yang disalurkan pun semakin banyak sebanding dengan tingkat keuntungan bunga yang diperoleh hal ini dikarenakan adanya selisih antara surplus unit dimana merupakan bagian dari Source of fund bank yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga dengan Defisit Unit dimana merupakan Use of fund bank yang terdiri dari berbagai bentuk kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA). Seperti yang pernah saya bahas pada postingan materi sebelumnya “Penyaluran Dana Pada Bank dan Pasar Modal”. 
Bank untuk dapat terus berjalan atau biasa yang disebut dengan “Going Concern” mengandalkan Interest Revenue serta Fee Based. Dimana Interest Revenue dan fee based  ini merupakan bagian dari Revenue atau Pendapatan yang diperoleh bank. Namun terdapat perbedaaan dari kedua macam pendapatan bank ini. Dan dapat dlihat perbedaaannya pada tabel dibawah ini.



Secara ilmu ekonomi , keuntungan merupakan selisih antara Pendapatan dengan biaya.

Oleh karena itu dalam  setiap sektor industri. Apabila hendak mendapatkan keuntungan yang tinggi dapat melakukan strategi optimalisasi dan efisiensi dimana optimalisasi merupakan meningkatkan tingkat pendapatan yang diperoleh sedangkan efisiensi merupakan menurunkan tingkat biaya yang dikeluarkan.
Berikut strategi dari Optimalisasi dan Efisiensi tersebut sebagai berikut :
1.    Mengoptimalkan dalam  memperoleh interest based yakni memberikan tingkat persentase Loan Debt Ratio yang disalurkan kepada masyarakat sebab hal ini dapat menambah tingkat keutungan bunga atau interest spread yang akan diperoleh oleh bank. Namun langkah ini harus dilakukan dengan prinsip prudential atau hati-hati sebab dengan memberikan Loan Debt Ratio kepada masyarakat dalam  jumlah yang tidak kecil akan  memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga bank harus memiliki tingkat modal yang cukup besar dan tingkat persentase Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebab rasio CAR menentukan kapasitas bank dalam hal memenuhi kewajiban dan resiko bank. Meskipun disamping langkah tersebut terdapat pengaruh positif bagi perbankan yakni dapat melakukan kebijakan lebih ekspansif sehingga dapat memilih tingkat interest spread yang lebih tinggi.

2.     Mengoptimalkan dalam memperoleh fee based yakni dengan menfasilitasi berbagai pelayanan jasa yang telah ditawarkan oleh bank yakni kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, Letter of credit dan bilyet giro semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran yakni terintegrasi dengan Teknologi dan Informasi (IT) melalui informasi data base.

3.      Menyentuh kegiatan operasional bank melalui fasilitas & kemudahan yakni Teknologi dan Informasi seperti hadirnya ATM sehingga langkah ini dapat menghemat jumlah biaya seperti biaya gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan.

4.      Melakukan efisiensi melalui Human Resources. Saat  ini Human  Capital dianggap sebagai “Asset” bagi perusahaan apabila Human Capital tersebut memiliki elektabilitas dan kapabilitas (yang ditunjukkan dengan sertifikasi)  yang tinggi serta memiliki keahlian dalam multitasking bahkan multitalented sehingga langkah ini dapat mengefisiensi waktu kerja dan perusahaan dapat melakukan produktivitas lebih tinggi. Hal ini menyebabkan asumsi dari Productivity Paradoks tidak dapat di terima sebab mengatakan bahwa “Hadirnya Teknologi dan Informasi mengakibatkan keborosan sebab penggunaannya tidak dapat dihitung secara jelas” karena bentuk implementasi dari IT dapat memberikan manfaat jika ditempatkan pada sektor industry yang melayani masyarakat dalam jumlah yang banyak.


Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. Salah satu risiko yang krusial adalah risiko likuiditas.

Salah satu bentuk manajemen likuiditas pada perbankan yakni dengan mengelola Legal Reserve Requirement (LRR) dengan mengalokasikan sebagian persentase dari jumlah deposit yakni bagi bank umum menyimpan deposit di Bank Indonesia minimal 2% dari deposito menjadi Reserve Requirement (RR)  dan sisanya menjadi Excess Reverse (ER). Sehingga, bank umum memiliki Rekening Koran pada Bank Indonesia. Apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang tinggi akan memunculkan Unloanable Fund hal ini menyebabkan Safe Liquidity pada bank sebab bank tidak mengalami Shock apabila terjadi rush yakni kegiatan nasabah dalam melakukan penarikan uang tunai secara besar-besaran baik dalam jumlah nasabah ataupun jumlah penarikannya. Namun apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang kecil akan memunculkan Loanable Fund hal ini menyebabkan Shock  pada bank apabila terjadi rush.

Oleh karena itu, dalam mengukur manajemen tingkat risiko Bank Indonesia membuat regulasi pada peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011  bahwa setiap perbankan di Indonesia harus memiliki sertifikasi yang menyatakan penilaian tingkat kesehatan bank dengan prinsip manajemen resiko yakni RGEC.


Fenomena Konglomerasi Modern


Baru-baru ini issue Konglomerasi  terdengar muncul, Berikut fenomena konglomerasi modern yang terjadi dalam kegiatan ekonomi :





Keterangan :
1. BANK SEJAHTERA merupakan sebuah bank yang ingin melakukan ekspansi usaha namun tidak menginginkan mengeluarkan modal dalam jumlah yang cukup banyak, oleh karena itu ia membuat sebuah PT JAMIN yang bergerak dibidang leasing.

2. PT JAMIN melakukan kegiatan usaha leasingnya bekerjasama dengan memberikan pinjaman modal serta bantuan fasilitas penjualan produk dari FAST COMPANY dimana merupakan perusahaan yang menjual kendaraan bermotor.

3. Singkat cerita kegiatan usaha pun berjalan dengan baik namun guna kedua perusahaan tersebut agar kegiatan usahanya “Going Concern”, Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY ditawarkan oleh PT JAMIN untuk menginvestasikan uangnya sebagian sebagai Premi sebesar Rp. 10,000 apabila mengalami meninggal dunia, pembayaran produk atau jasa dari PT JAMIN dan FAST COMPANY dapat ditangguhkan oleh PT AMAN dimana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi.

4. Aliran perputaran uang pun berada disekitar BANK SEJAHTERA. BANK SEJAHTERA memanfaatkan keadaan tersebut “lagi” dengan melihat peluang untuk membeli sebagian saham kepemilikan PT AMAN sehingga singkat cerita sebagian besar modal kepemilikan PT AMAN menjadi miliki BANK SEJAHTERA.

PT AMAN serta BANK SEJAHTERA menanggung uang penanggungan sebesar Rp 10.000.000 untuk Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY  tentu saja hal ini cukup memberatkan bagi PT AMAN dan BANK SEJAHTERA.

5. Dikarenakan uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT AMAN dan BANK SEJAHTERA cukup besar, PT AMAN melakukan Reasuransi kepada PT SEHAT dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 10,000,000 menjadi Rp. 8,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000

6. Dikarenakan sisa uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT SEHAT cukup besar, PT SEHAT melakukanRetrocessi kepada PT MAKMUR  dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 8,000,000 menjadi Rp. 6,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000.

PT MAKMUR merupakan perusahaan jenis Retrocessi dimana jenis perusahaan ini belum ada di Indonesia dikarenakan dibutuhkan modal yang cukup besar dalam membuat perusahaan jenis ini.

PT MAKMUR menanggung uang penanggungan sebesar Rp 6,000,000 dari PT AMAN dan menerima premi dari customer sebesar Rp 6,000 .

7. BANK SEJAHTERA ketika berada dalam “Comfort Zone”  seperti itu mengandalkan keuntungan hanya dengan melakukan kegiatan jual beli saham di Initial Public Offering (IPO).

8.  PT Makmur melakukan ekspansi usaha dengan membuat Subsidiary Company (Perusahaan Anak) yakni PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR.
Singkat cerita PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR membeli saham sebesar 25%, 20%, 15% di IPO dimana BANK SEJAHTERA pun melakukan kegiatan jual beli saham di IPO.

PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR melakukan kegiatan short selling oleh “pihak-pihak tertentu seakan dibiarkan karena perusahaan asing minimal membeli saham kepemilikan maksimal 30%.   secara terus-menerus tanpa disadari PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR jika dimergerkan total kepemilikan saham 60% dan hal ini tentu saja berimbas langsung kepada BANK SEJAHTERA dimana jumlah kepemilikan saham PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR di BANK SEJAHTERA sebesar 60 % otomatis segala bentuk kegiatan ekonomi entitas usaha BANK SEJAHTERA di kuasai oleh  PT MAKMUR yakni Holding Company (Perusahaan Induk) dari ketiga perusahaan tersebut sehingga seperti itulah fenomena KONGLOMERASI MODERN.

Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011. Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta : Penerbit Universitas Gunadarma. 

KONTROL PRODUKTIVITAS

PENGUKURAN KERJA Desain kerja menjelaskan isi dari pekerjaan yang berupa tugas-tugas administrasi yang harus diselesaikan oleh pegai kant...