Kamis, 01 Juni 2017

Strategi Optimalisasi dan Likuiditas dalam Manajemen Perbankan

Strategi Optimalisasi dan Likuiditas dalam Manajemen Perbankan

Esensi hadirnya bank pada dasarnya adalah bagaimana mengelola sumber dan pengelolaan dana sehingga memperoleh tingkat keuntungan “optimalisasi” dengan tetap mempertimbangkan resiko likuiditas. Oleh karena itu, pembahasan yang saya posting kali ini berfokus pada Optimalisasi serta Likuiditas dalam Manajemen bank dimana saya dapatkan pengetahuan baru lagi akan dunia perbankan dari Dosen Bank & Lembaga Keuangan 2 saya yakni Dr. Prihantoro.

Sebagai lembaga keuangan yang mengemban fungsi intermediasi. Bank harus melakukan sebuah kebijakan dimana ujung pangkalnya dapat memberikan  profitabilitas kembali lagi pada bank agar dapat terus memberikan pelayanan produk maupun  jasa kepada masyarakat. Kebijakan  konservatif, moderate,  ataupun ekspansif merupakan pilihan-pilihan alternative bagi perbankan guna terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Kebijakan- kebijakan bank tersebut terkait terhadap penggunaan alokasi Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio merupakan  kredit yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat dimana berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga. 
             
Apabila sebuah bank melakukan kebijakan ekspansif maka bank dapat memberikan persentase Loan Deposit Ratio kepada masyarakat hingga sebesar 110 persen. Dengan memilih kebijakan ekpansif ini sebuah bank dapat memperoleh Interest Spread yang lebih tinggi sebab jumlah kredit yang disalurkan pun semakin banyak sebanding dengan tingkat keuntungan bunga yang diperoleh hal ini dikarenakan adanya selisih antara surplus unit dimana merupakan bagian dari Source of fund bank yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga dengan Defisit Unit dimana merupakan Use of fund bank yang terdiri dari berbagai bentuk kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA). Seperti yang pernah saya bahas pada postingan materi sebelumnya “Penyaluran Dana Pada Bank dan Pasar Modal”. 
Bank untuk dapat terus berjalan atau biasa yang disebut dengan “Going Concern” mengandalkan Interest Revenue serta Fee Based. Dimana Interest Revenue dan fee based  ini merupakan bagian dari Revenue atau Pendapatan yang diperoleh bank. Namun terdapat perbedaaan dari kedua macam pendapatan bank ini. Dan dapat dlihat perbedaaannya pada tabel dibawah ini.



Secara ilmu ekonomi , keuntungan merupakan selisih antara Pendapatan dengan biaya.

Oleh karena itu dalam  setiap sektor industri. Apabila hendak mendapatkan keuntungan yang tinggi dapat melakukan strategi optimalisasi dan efisiensi dimana optimalisasi merupakan meningkatkan tingkat pendapatan yang diperoleh sedangkan efisiensi merupakan menurunkan tingkat biaya yang dikeluarkan.
Berikut strategi dari Optimalisasi dan Efisiensi tersebut sebagai berikut :
1.    Mengoptimalkan dalam  memperoleh interest based yakni memberikan tingkat persentase Loan Debt Ratio yang disalurkan kepada masyarakat sebab hal ini dapat menambah tingkat keutungan bunga atau interest spread yang akan diperoleh oleh bank. Namun langkah ini harus dilakukan dengan prinsip prudential atau hati-hati sebab dengan memberikan Loan Debt Ratio kepada masyarakat dalam  jumlah yang tidak kecil akan  memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga bank harus memiliki tingkat modal yang cukup besar dan tingkat persentase Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebab rasio CAR menentukan kapasitas bank dalam hal memenuhi kewajiban dan resiko bank. Meskipun disamping langkah tersebut terdapat pengaruh positif bagi perbankan yakni dapat melakukan kebijakan lebih ekspansif sehingga dapat memilih tingkat interest spread yang lebih tinggi.

2.     Mengoptimalkan dalam memperoleh fee based yakni dengan menfasilitasi berbagai pelayanan jasa yang telah ditawarkan oleh bank yakni kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, Letter of credit dan bilyet giro semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran yakni terintegrasi dengan Teknologi dan Informasi (IT) melalui informasi data base.

3.      Menyentuh kegiatan operasional bank melalui fasilitas & kemudahan yakni Teknologi dan Informasi seperti hadirnya ATM sehingga langkah ini dapat menghemat jumlah biaya seperti biaya gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan.

4.      Melakukan efisiensi melalui Human Resources. Saat  ini Human  Capital dianggap sebagai “Asset” bagi perusahaan apabila Human Capital tersebut memiliki elektabilitas dan kapabilitas (yang ditunjukkan dengan sertifikasi)  yang tinggi serta memiliki keahlian dalam multitasking bahkan multitalented sehingga langkah ini dapat mengefisiensi waktu kerja dan perusahaan dapat melakukan produktivitas lebih tinggi. Hal ini menyebabkan asumsi dari Productivity Paradoks tidak dapat di terima sebab mengatakan bahwa “Hadirnya Teknologi dan Informasi mengakibatkan keborosan sebab penggunaannya tidak dapat dihitung secara jelas” karena bentuk implementasi dari IT dapat memberikan manfaat jika ditempatkan pada sektor industry yang melayani masyarakat dalam jumlah yang banyak.


Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. Salah satu risiko yang krusial adalah risiko likuiditas.

Salah satu bentuk manajemen likuiditas pada perbankan yakni dengan mengelola Legal Reserve Requirement (LRR) dengan mengalokasikan sebagian persentase dari jumlah deposit yakni bagi bank umum menyimpan deposit di Bank Indonesia minimal 2% dari deposito menjadi Reserve Requirement (RR)  dan sisanya menjadi Excess Reverse (ER). Sehingga, bank umum memiliki Rekening Koran pada Bank Indonesia. Apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang tinggi akan memunculkan Unloanable Fund hal ini menyebabkan Safe Liquidity pada bank sebab bank tidak mengalami Shock apabila terjadi rush yakni kegiatan nasabah dalam melakukan penarikan uang tunai secara besar-besaran baik dalam jumlah nasabah ataupun jumlah penarikannya. Namun apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang kecil akan memunculkan Loanable Fund hal ini menyebabkan Shock  pada bank apabila terjadi rush.

Oleh karena itu, dalam mengukur manajemen tingkat risiko Bank Indonesia membuat regulasi pada peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011  bahwa setiap perbankan di Indonesia harus memiliki sertifikasi yang menyatakan penilaian tingkat kesehatan bank dengan prinsip manajemen resiko yakni RGEC.


Fenomena Konglomerasi Modern


Baru-baru ini issue Konglomerasi  terdengar muncul, Berikut fenomena konglomerasi modern yang terjadi dalam kegiatan ekonomi :





Keterangan :
1. BANK SEJAHTERA merupakan sebuah bank yang ingin melakukan ekspansi usaha namun tidak menginginkan mengeluarkan modal dalam jumlah yang cukup banyak, oleh karena itu ia membuat sebuah PT JAMIN yang bergerak dibidang leasing.

2. PT JAMIN melakukan kegiatan usaha leasingnya bekerjasama dengan memberikan pinjaman modal serta bantuan fasilitas penjualan produk dari FAST COMPANY dimana merupakan perusahaan yang menjual kendaraan bermotor.

3. Singkat cerita kegiatan usaha pun berjalan dengan baik namun guna kedua perusahaan tersebut agar kegiatan usahanya “Going Concern”, Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY ditawarkan oleh PT JAMIN untuk menginvestasikan uangnya sebagian sebagai Premi sebesar Rp. 10,000 apabila mengalami meninggal dunia, pembayaran produk atau jasa dari PT JAMIN dan FAST COMPANY dapat ditangguhkan oleh PT AMAN dimana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi.

4. Aliran perputaran uang pun berada disekitar BANK SEJAHTERA. BANK SEJAHTERA memanfaatkan keadaan tersebut “lagi” dengan melihat peluang untuk membeli sebagian saham kepemilikan PT AMAN sehingga singkat cerita sebagian besar modal kepemilikan PT AMAN menjadi miliki BANK SEJAHTERA.

PT AMAN serta BANK SEJAHTERA menanggung uang penanggungan sebesar Rp 10.000.000 untuk Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY  tentu saja hal ini cukup memberatkan bagi PT AMAN dan BANK SEJAHTERA.

5. Dikarenakan uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT AMAN dan BANK SEJAHTERA cukup besar, PT AMAN melakukan Reasuransi kepada PT SEHAT dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 10,000,000 menjadi Rp. 8,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000

6. Dikarenakan sisa uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT SEHAT cukup besar, PT SEHAT melakukanRetrocessi kepada PT MAKMUR  dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 8,000,000 menjadi Rp. 6,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000.

PT MAKMUR merupakan perusahaan jenis Retrocessi dimana jenis perusahaan ini belum ada di Indonesia dikarenakan dibutuhkan modal yang cukup besar dalam membuat perusahaan jenis ini.

PT MAKMUR menanggung uang penanggungan sebesar Rp 6,000,000 dari PT AMAN dan menerima premi dari customer sebesar Rp 6,000 .

7. BANK SEJAHTERA ketika berada dalam “Comfort Zone”  seperti itu mengandalkan keuntungan hanya dengan melakukan kegiatan jual beli saham di Initial Public Offering (IPO).

8.  PT Makmur melakukan ekspansi usaha dengan membuat Subsidiary Company (Perusahaan Anak) yakni PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR.
Singkat cerita PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR membeli saham sebesar 25%, 20%, 15% di IPO dimana BANK SEJAHTERA pun melakukan kegiatan jual beli saham di IPO.

PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR melakukan kegiatan short selling oleh “pihak-pihak tertentu seakan dibiarkan karena perusahaan asing minimal membeli saham kepemilikan maksimal 30%.   secara terus-menerus tanpa disadari PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR jika dimergerkan total kepemilikan saham 60% dan hal ini tentu saja berimbas langsung kepada BANK SEJAHTERA dimana jumlah kepemilikan saham PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR di BANK SEJAHTERA sebesar 60 % otomatis segala bentuk kegiatan ekonomi entitas usaha BANK SEJAHTERA di kuasai oleh  PT MAKMUR yakni Holding Company (Perusahaan Induk) dari ketiga perusahaan tersebut sehingga seperti itulah fenomena KONGLOMERASI MODERN.

Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011. Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta : Penerbit Universitas Gunadarma. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTROL PRODUKTIVITAS

PENGUKURAN KERJA Desain kerja menjelaskan isi dari pekerjaan yang berupa tugas-tugas administrasi yang harus diselesaikan oleh pegai kant...